Wujudkan Layanan Nyata, HIMPSI DIY Resmi Jalin Kerja Sama Layanan Psikologis dengan Bapas Yogyakarta
YOGYAKARTA – Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memperluas jangkauan pengabdian masyarakatnya di bidang penegakan hukum. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Yogyakarta untuk memperkuat layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi klien pemasyarakatan, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
Prosesi penandatanganan kerja sama ini berlangsung dengan khidmat di Griya Abhipraya Purbonegoro, Yogyakarta, pada Senin (20/7/2026). Komitmen kolaboratif ini ditandatangani langsung oleh Ketua HIMPSI Wilayah DIY, Miftahun Ni'mah Suseno, S.Psi., M.A., Psikolog, bersama Kepala BAPAS Kelas I Yogyakarta.
Bagi kami di HIMPSI DIY, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan intervensi psikologi yang profesional, mudah diakses, dan berkelanjutan. Melalui keahlian para psikolog yang kami naungi, kami berkomitmen untuk mendukung penuh proses pembimbingan dan reintegrasi sosial para klien agar mereka siap kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi mental yang lebih sehat dan tangguh.
Ketua HIMPSI DIY, Miftahun Ni'mah Suseno, menegaskan bahwa momentum ini tidak boleh berhenti pada seremonial penandatanganan dokumen semata. Kami berkomitmen untuk langsung bergerak meluncurkan program-program nyata yang berdampak langsung.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan layanan konseling yang nyata bagi klien BAPAS. Ke depan, kolaborasi ini juga dapat dikembangkan dalam berbagai kegiatan lain yang mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial klien," ujar Miftahun Ni'mah Suseno.
Gayung bersambut, Kepala BAPAS Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, A.Md.IP., S.H., M.H, juga menilai sinergi ini sangat krusial dalam mendongkrak kualitas pembimbingan. Kehadiran para psikolog dari HIMPSI DIY diharapkan mampu memberikan pendekatan rehabilitatif yang lebih komprehensif, khususnya dalam menangani psikologis anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam memberikan layanan konseling kepada klien pemasyarakatan. Dengan dukungan psikolog dari HIMPSI DIY, diharapkan proses pembinaan dapat berlangsung lebih optimal," ungkap Kepala BAPAS Yogyakarta.
Untuk mendukung kelancaran program ini, pihak BAPAS Kelas I Yogyakarta juga telah memfasilitasi sebuah ruang layanan konseling khusus di Gedung Griya Abhipraya Purbonegoro. Fasilitas ini akan menjadi pos utama bagi para psikolog HIMPSI DIY dalam memberikan akses layanan psikologi secara langsung dan privat bagi para klien.
Melalui sinergi ini, HIMPSI DIY bersama BAPAS Yogyakarta siap berjalan beriringan untuk memastikan layanan pendampingan psikologis yang profesional dan berkesinambungan dapat berjalan optimal, demi mempercepat keberhasilan reintegrasi sosial para klien pemasyarakatan.(AJP)
Berita Terkait